Yang dimakruhkan ketika Puasa
1. Terlalu dalam dan berlebihan dalam berkumur-kumur dan istinsyaq (menghirup air ke hidung)
2. Puasa wishal, yaitu menyambung puasa selama dua hari tanpa diselingi makan atau minum sama sekali.
3. Menyicipi makanan tanpa ada kebutuhan, walaupun tidak masuk ke kerongkongan
4. Bercumbu dan mencium istri, bagi orang yang tidak mampu mengendalikan birahinya
5. Bermalas-malasan dan terlalu banyak tidur tanpa ada kebutuhan
6. Berlebihan dan menghabiskan waktu dalam perkara mubah yang tidak bermanfaat
Diringkas dari Mausu’ah Fiqhiyyah Duraris Saniyyah, Kitab Ash Shiyam, ensiklopedi fikih yang disusun dibawah bimbingan Syaikh Alwi bin Abdil Qadir As Segaf, di alamat: http://www.dorar.net/enc/feqhia/1690, dengan beberapa tambahan dari penyusun.
Penyusun: Yulian Purnama
Artikel Muslim.or.id