50 Masalah Fiqih Jilid 2
FIQIH THAHARAH
1. Air untuk Bersuci
Air yang suci dan menyucikan dapat digunakan untuk wudhu dan mandi. Para ulama membahas secara rinci jenis dan sifat air yang dapat digunakan untuk bersuci.
2. Najis pada Pakaian
Jika pakaian terkena najis, najis tersebut harus dibersihkan sesuai kemampuan sebelum digunakan untuk shalat.
3. Wudhu setelah Tidur
Tidur dapat membatalkan wudhu dalam kondisi tertentu. Para ulama membahas perbedaan antara tidur ringan dan tidur yang menyebabkan hilangnya kesadaran.
4. Menyentuh Lawan Jenis
Para ulama berbeda pendapat tentang apakah sentuhan laki-laki dan perempuan membatalkan wudhu. Perbedaan ini antara lain terdapat dalam mazhab-mazhab fikih.
5. Mandi Janabah
Orang yang mengalami janabah wajib mandi sebelum melakukan ibadah tertentu yang mensyaratkan kesucian dari hadas besar.
FIQIH SHALAT
6. Membaca Al-Fatihah dalam Shalat
Membaca Al-Fatihah merupakan bagian penting dalam shalat. Para ulama berbeda pendapat mengenai beberapa rincian hukumnya bagi imam, makmum, dan orang yang shalat sendirian.
7. Mengangkat Tangan ketika Takbir
Mengangkat tangan ketika takbir merupakan sunnah yang memiliki dasar hadis. Para ulama berbeda dalam beberapa rincian tempat dan frekuensi mengangkat tangan.
8. Membaca Basmalah dalam Shalat
Ulama berbeda pendapat mengenai apakah basmalah dibaca jahr atau sirr dan kedudukannya dalam bacaan Al-Fatihah.
9. Qunut dalam Shalat Subuh
Qunut Subuh merupakan salah satu persoalan khilafiyah. Sebagian ulama mensunnahkannya secara terus-menerus, sementara ulama lain tidak menganggapnya sebagai sunnah khusus yang dilakukan terus-menerus.
10. Shalat Berjamaah di Masjid
Shalat berjamaah memiliki keutamaan besar. Para ulama membahas hukum kewajiban berjamaah dengan perincian yang berbeda menurut mazhab.
FIQIH PUASA
11. Muntah ketika Puasa
Jika muntah terjadi tanpa kesengajaan, terdapat perincian hukum yang berbeda dengan muntah yang disengaja.
12. Berkumur ketika Puasa
Berkumur diperbolehkan ketika berwudhu, tetapi orang yang berpuasa harus berhati-hati agar air tidak tertelan secara sengaja.
13. Menggosok Gigi ketika Puasa
Membersihkan gigi pada siang hari Ramadan pada dasarnya dibahas berdasarkan bahan yang digunakan dan kemungkinan masuknya sesuatu ke dalam tubuh.
14. Obat Tetes Mata ketika Puasa
Para ulama kontemporer membahasnya berdasarkan apakah zat tersebut dianggap masuk ke dalam tubuh melalui saluran yang membatalkan puasa.
15. Puasa bagi Lansia
Orang lanjut usia yang tidak mampu berpuasa secara permanen memiliki ketentuan khusus dalam fikih, termasuk pembahasan mengenai fidyah.
FIQIH ZAKAT DAN SEDEKAH
16. Zakat Uang Simpanan
Uang yang mencapai nisab dan memenuhi haul dikenakan zakat sesuai ketentuan yang berlaku.
17. Zakat Rumah yang Disewakan
Rumah yang digunakan untuk usaha penyewaan memiliki ketentuan zakat yang berbeda dengan rumah yang digunakan sebagai tempat tinggal pribadi.
18. Zakat Kendaraan
Kendaraan pribadi yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari pada dasarnya berbeda hukumnya dengan kendaraan yang dijadikan barang dagangan atau alat usaha.
19. Memberikan Zakat kepada Keluarga
Zakat dapat diberikan kepada kerabat yang termasuk mustahik dengan memperhatikan hubungan nafkah dan ketentuan penerima zakat.
20. Sedekah atas Nama Orang yang Telah Meninggal
Para ulama membahas pahala sedekah yang dilakukan atas nama orang yang telah meninggal dan terdapat pendapat yang membolehkan sampainya pahala sedekah kepada mereka.
FIQIH HAJI DAN UMRAH
21. Haji dengan Uang Pinjaman
Kemampuan finansial merupakan salah satu pembahasan dalam istitha'ah. Hukum berhaji dengan uang pinjaman bergantung pada bentuk pinjaman dan kemampuan melunasinya.
22. Haji untuk Orang yang Telah Meninggal
Dalam keadaan tertentu, haji dapat dilakukan untuk orang yang telah meninggal, terutama apabila kewajiban hajinya telah menjadi tanggungan dan memenuhi ketentuan syariat.
23. Umrah Berkali-kali
Mengulangi umrah diperbolehkan menurut banyak ulama, tetapi terdapat pembahasan mengenai keutamaan dan kondisi pelaksanaannya.
24. Ihram dari Pesawat
Orang yang melakukan perjalanan udara menuju Makkah harus memperhatikan miqat dan tidak melewatinya tanpa ihram apabila memang melewati miqat tersebut dengan niat melaksanakan haji atau umrah.
25. Haji bagi Orang Sakit
Orang yang secara fisik tidak mampu melaksanakan haji memiliki ketentuan khusus, termasuk pembahasan mengenai badal haji.
FIQIH PERNIKAHAN
26. Wali dalam Pernikahan
Wali merupakan salah satu persoalan penting dalam akad nikah. Mazhab-mazhab fikih memiliki perincian mengenai kedudukan wali.
27. Saksi Pernikahan
Pernikahan membutuhkan persyaratan tertentu mengenai saksi sesuai ketentuan fikih.
28. Pernikahan Beda Agama
Pernikahan antara Muslim dan non-Muslim merupakan persoalan yang memiliki pembahasan khusus dalam Al-Qur'an, Sunnah, dan fikih.
29. Pernikahan Sirri
Pernikahan yang tidak dicatat secara resmi perlu dibedakan antara sah atau tidaknya akad menurut fikih dengan akibat hukum administrasi negara.
30. Poligami
Poligami dibahas dalam QS. An-Nisa': 3 dengan syarat kemampuan berlaku adil dan ketentuan lainnya. Penerapannya juga terkait dengan hukum keluarga yang berlaku di setiap negara.
FIQIH TALAK DAN KELUARGA
31. Talak ketika Marah
Para ulama membahas talak dalam keadaan marah dengan melihat tingkat kemarahan dan apakah orang tersebut masih sadar serta memahami perkataannya.
32. Talak melalui Pesan Singkat/Chat
Talak melalui tulisan atau pesan elektronik merupakan persoalan kontemporer. Statusnya perlu dilihat dari niat, bentuk tulisan, identitas pengirim, dan ketentuan fikih yang berlaku.
33. Talak Tiga Sekaligus
Talak tiga sekaligus merupakan masalah khilafiyah yang memiliki perbedaan pendapat di antara ulama.
34. Nafkah setelah Perceraian
Hak nafkah setelah perceraian memiliki perincian berdasarkan jenis perceraian, masa iddah, kehamilan, dan kondisi anak.
35. Hak Anak setelah Perceraian
Perceraian tidak menghapus kewajiban orang tua terhadap anak. Nafkah, pendidikan, perlindungan, dan pengasuhan tetap memiliki ketentuan masing-masing.
FIQIH WARIS
36. Pembagian Warisan
Pembagian warisan harus mengikuti ketentuan Al-Qur'an, Sunnah, dan ilmu faraidh.
37. Hutang sebelum Warisan
Sebelum harta peninggalan dibagikan kepada ahli waris, terdapat kewajiban yang harus diselesaikan terlebih dahulu, termasuk biaya pengurusan jenazah, utang, dan wasiat sesuai ketentuan syariat.
38. Warisan untuk Anak Angkat
Anak angkat tidak otomatis menjadi ahli waris biologis. Namun pemberian melalui hibah atau wasiat dapat dilakukan sesuai ketentuan syariat.
39. Hibah ketika Masih Hidup
Seseorang boleh memberikan hibah ketika masih hidup dengan memperhatikan ketentuan syariat dan keadilan terhadap anak-anak.
40. Warisan bagi Orang yang Berbeda Agama
Persoalan warisan antara Muslim dan non-Muslim memiliki pembahasan khusus dalam hadis dan fikih serta perlu melihat keadaan kasus secara tepat.
FIQIH MAKANAN DAN MINUMAN
41. Makanan Halal dan Haram
Pada dasarnya makanan yang baik dan halal diperbolehkan, sedangkan makanan yang diharamkan oleh syariat wajib dihindari.
42. Daging Hewan yang Tidak Diketahui Cara Penyembelihannya
Status daging bergantung pada asalnya, penyembelihnya, proses penyembelihan, dan informasi yang dapat dipercaya mengenai kehalalannya.
43. Gelatin
Hukum gelatin bergantung pada sumber bahan dan proses pengolahannya. Para ulama membahas persoalan ini dengan konsep seperti istihalah dan sumber bahan asal.
44. Alkohol dalam Produk Makanan dan Obat
Tidak semua istilah "alkohol" otomatis memiliki hukum yang sama. Hukum bergantung pada jenis zat, kadar, fungsi, proses pembuatan, dan penggunaannya.
45. Makanan Hasil Rekayasa Genetik
Produk rekayasa genetika dibahas berdasarkan sumber bahan genetik, keamanan, manfaat, serta apakah terdapat unsur yang diharamkan.
FIQIH MUAMALAH DAN TEKNOLOGI
46. Dompet Digital dan Uang Elektronik
Penggunaan uang elektronik pada dasarnya dapat dibolehkan apabila mekanisme akad, penyimpanan dana, biaya, dan transaksinya sesuai prinsip syariah.
47. Marketplace dan Dropshipping
Jual beli melalui marketplace atau dropshipping harus memperhatikan kepemilikan barang, akad, kejelasan harga, spesifikasi, penyerahan, dan larangan penipuan.
48. Affiliate Marketing
Penghasilan affiliate dapat dibolehkan apabila produk yang dipromosikan halal, informasi yang diberikan benar, dan sistem komisinya jelas serta tidak mengandung penipuan.
49. Penggunaan AI untuk Membuat Konten
AI dapat digunakan untuk membantu pekerjaan yang halal. Pengguna tetap wajib memperhatikan kejujuran, hak cipta, privasi, dan larangan membuat informasi palsu atau menipu.
50. Fatwa tentang Persoalan Baru yang Belum Pernah Terjadi
Untuk persoalan baru yang tidak ditemukan secara langsung dalam kitab-kitab klasik, ulama menggunakan metode ijtihad dan istinbath hukum dengan merujuk kepada Al-Qur'an, Sunnah, ijma', qiyas, kaidah fikih, maqashid syariah, serta metode ushul fiqih lainnya.
KESIMPULAN
Dari berbagai persoalan di atas dapat dipahami bahwa ilmu fiqih sangat luas dan mencakup hampir seluruh kehidupan manusia:
AQIDAH → THAHARAH → SHALAT → PUASA → ZAKAT → HAJI → MUAMALAH → PERNIKAHAN → KELUARGA → WARISAN → MAKANAN → KEDOKTERAN → TEKNOLOGI → PERSOALAN KONTEMPORER.
Fatwa ulama bukanlah sekadar pendapat tanpa dasar. Seorang mufti harus memiliki ilmu yang memadai dan memahami dalil serta keadaan persoalan yang ditanyakan.
Perbedaan pendapat dalam masalah fiqih hendaknya disikapi dengan ilmu, adab, saling menghormati, dan tidak mudah menyalahkan sesama Muslim.
🤲 DOA
اللَّهُمَّ فَقِّهْنَا فِي الدِّينِ، وَعَلِّمْنَا التَّأْوِيلَ، وَارْزُقْنَا الْعِلْمَ النَّافِعَ وَالْعَمَلَ الصَّالِحَ.
"Ya Allah, berikanlah kami pemahaman dalam agama, ajarkanlah kepada kami pemahaman yang benar, dan karuniakanlah kepada kami ilmu yang bermanfaat serta amal yang saleh."
والله أعلم بالصواب
