• Beribadalah kamu sampai datang "Haqqul Yakin" (kematian)
Jumat, 4 April 2025

Perjuangan yang menuntut Pengorbanan Nyawa

Bagikan

Daftar Isi : (Klik Menu menuju Isinya & kembali  ke Menu)

  1. Bujukan Quraisy untuk Memerangi Orang-orang Muslim dan Kontak dengan Abdullah bin Ubay
  2. Tekad untuk Melaksanakan Perlawanan
  3. Quraisy Meneror Muhajirin
  4. Izin untuk Berperang
  5. Satuan-satuan Pasukan Sebelum Perang Badr
  6. Gambaran singkat tentang beberapa pasukan Muslimin
  7. Kiblat Dipindahkan ke Ka’bah

1. Bujukan Quraisy untuk Memerangi Orang-orang Muslim dan Kontak dengan Abdullah bin Ubay

Di bagian terdahulu sudah kami singgung tekanan dan penyiksaan yang dilancarkan orang-orang kafir Makkah terhadap orang-orang Muslim tatkala hijrah, yang sebenarnya sangat poteasial untuk memancing pecahnya peperangan. Hanya saja saat itu orang-orang Muslim belum memungkinkan untuk menghadapi mereka. Orang-orang Quraisy semakin bertambah marah tatkala orang-orang Muslim pergi dan akhimya mendapatkan tempat aman di Madinah. Oleh karena itu mereka menulis surat yang ditujukan kepada Abdullah bin Ubay bin Salul, yang saat itu dia masih merupakan orang musyrik, andaikan saja Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dan orang-orang Muslim tidak hijrah ke sana.

Orang-orang Quraisy Makkah menulis surat kepada Abdullah bin Ubay, yang isinya: “Sesungguluiya kalian telah menampung orang di antara kami. Demi Allah, kami benar-benar akan memerangi atau kalian mengusirya, atau biarlah kami mendatangi tempat kalian dengan mengerahkan semua orang kami, hingga kami menghabisi kalian dan menawan wanita-wanita kalian.”

Dengan datangnya surat ini Abdullah bin Ubay sudah terpengaruh untuk menuruti perintah rekan-rekannya dari orang-orang musyrik Makkah. Apalagi dia sangat mendendam terhadap Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam, yang menurutnya beliau telah merampas kerajaamsa. Abdurrahman bin Ka’b menuturkan, “Tatkala surat itu sudah dibaca Abdullah bin Ubay beserta rekan-rekannya penyembah berhala, maka mereka berkumpul untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. Tetapi beliau keburu mendengar masalah ini lalu pergi menemuinya, seraya bersabda, `Rupanya Quraisy telah mengancam kalian. Sesungguhnya mereka ingin memperdayai kalian, lebih banyak dari pada tipu daya yang hendak kalian timpakan kepada diri kalian sendiri. Kalian sendirilah yang menghendaki untuk membunuhi anak anak dan saudara-saudara kalian’. Setelah mendengamya, mereka pun bubar.”

Abdullah bin Ubay bin Salul mengurungkan niat untuk melakukan serangan pada saat itu, karena dia melihat nyali rekan-rekannya yang masih kecil. Tetapi bagaimana pun dia tetap melakukan kontak dengan pihak Quraisy. Hampir tak ada kesempatan sedikit pan melainkan pasti dia manfaatkan untuk memicu gejolak antara orang-orang Muslim dan musyrik. Untuk keperluan ini dia juga merangkul orang-orang Yahudi. Tetapi dengan bijaksana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam selalu mampu memadamkan gejolak itu dari waktu ke waktu.'”

2. Tekad untuk Melaksanakan Perlawanan

Kemudian setelah itu Sa’d bin Mu’adz pergi ke Makkah untuk melakukan umrah. Di Makkah dia menetap dirumah Umayyah bin Khalaf Dia berkata kepada Umayyah, “Berilah aku waktu sebentar, siapa tahu aku bisa melakukan thawaf di Ka’bah.”

Maka mendekati siang hari bersama Umayyah dia pergi ke Ka’bah. Abu Jahal yang berpapasan dengan keduanya, bertanya, “Wahai Abu Shafwan, siapakah yang bersamamu ini?”
Umayyah menjawab, “Dia adalah Sa’d.”
Abu Jahal berkata kepada Sa’d, “Bukankah engkau bisa thawaf di Makkah dengan aman, tetapi justru kalian melindungi orang-orang yang keluar dari agamanya. Bahkan kalian bertekad hendak membantu dan menolong mereka. Demi Allah, andaikan saja engkau tidak bersama Abu Shafwan, tentu engkau tidak bisa kembali kepada keluargamu dalam keadaan selamat.

Dengan suara yang nyaring Sa’d menanggapi, “Demi Allah, jika engkau menghalangiku saat ini, pasti aku akan menghalangimu dengan cara yang lebih keras lagi perjalananmu melewati penduduk Madinah.

3. Quraisy Meneror Muhajirin

Kemudian orang-orang Quraisy mengirim pasukan kepada orang-orang Muslim untuk menyampaikan pemyataan mereka, “Janganlah kalian bangga terlebih dahulu karena bisa meninggalkan kami pergi ke Yatsrib. Kami akan mendatangi kalian, lalu merenggut dan membenamkan tanaman kalian di halaman rumah kalian.

Ini bukan sekedar ancaman di mulut semata. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam merasa yakin dan sudah mendapatkan data tentang tipu daya Quraisy dan kehendak mereka untuk melancarkan serangan, yang karenanya mata bisa sulit tidur dan membuat para sahabat selalu berjaga-jaga. Muslim telah meriwayatkan di dalam Shahth-nya, dari Aisyah , dia berkata, “Pada malam pertama kedatangannya di Madinah, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak bisa tidur. Beliau bersabda, “Andaikan saja malam ini ada seseorang yang shalih dari sahabatku yang mau menjagaku.

Pada saat itu pula ada terdengar suara gemerincing senjata. Beliau bertanya, “Siapa itu?”
“Sa’d bin Abi Waqqash.”
“Apa yang mendorongmu datang ke sini?” tanya beliau.
“Aku merasa khawatir terhadap keamananmu Rasulullah. Maka aku datang dengan maksud untuk menjagamu,” jawab Sa’d.
Maka belian langsung mendoakannya, setelah itu beliau bisa tidur.
Penjagaan terhadap diri Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam ini tidak dilakukannya hanya semalam atau dua malam saja, tetapi dilakukannya secara terus-menerus. Telah diriwayatkan dari Aisyah, dia berkata, “Suatu malam tatkala Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam sedang dijaga turun sebuah ayat,

“Dan, Allah merneliharamu dari (gangguan) manusia.” (Al-Maidah:67)

Lalu beliau melongokkan kepala ke lubang jendela, seraya bersabda, “Wahai semua orang, menyingkirlah dari tempatku ini, karena Allah telah menjagaku.
Bahaya yang mengancam tidak hanya tertuju terhadap diri Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam semata, tetapi juga orang-orang Muslim secara keseluruhan. Ubay bin Ka’b meriwayatkan, dia berkata, Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dan para sahabatnya tiba di Madinah, lalu dilindungi Anshar, maka seluruh bangsa Arab sudah sepakat untuk melontarkan satu anak panah kepada mereka. Tidak pagi tidak sore hari, mereka selalu siap dengan senjatanya.”

4. Izin untuk Berperang

Dalam kondisi yang rawan seperti ini, karena adanya ancaman terhadap eksistensi orang-orang Muslim di Madinah, yang terutama bersumber dari pihak Quraisy yang tidak pernah berhenti memperdayai dan menganggu mereka, maka Allah menurunkan ayat dan mengizinkan orang-orang Muslim untuk berperang, yang berarti tidak bersifat wajib,

Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar benar Mahakuasa menolong mereka itu. ” (Al-Hajj: 39)

Ayat ini diturunkan di antara beberapa ayat yang memberi petunjuk kepada mereka, bahwa izin ini hanya dimaksukan untuk mengenyakan kabatilan dan menegakkan syiar-syiar Allah, (Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma ‘ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar “(Al-Hajj: 41)

Yang benar dan yang tidak perlu diragukan, bahwa izin ini turun di Madinah setelah hijrah, bukan di Makkah sebelum hijrah. Tetapi memang kita tidak bisa memastikan pembatasan waktu turunnya. Izin untuk berperang ini sudah turun. Tetapi ada baiknya jika sikap yang diambil orang-orang Muslim dalam menghadapi kondisi yang dipicu Quraisy dan kekuatannya ini, ialah dengan cara menunjukkan kekuasaan terhadap jalur perdagangan Quraisy yang mengambil rute dari Makkah ke Syam. Untuk menunjukan kekuasaan ini, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam telah memilih dua langkah:

1. Mengadakan perjanjian kerja sama atau tidak siling menyerang, dengan beberapa kabilah yang berdekatan dengan jalur perdagangan ini, atau menjadi penghalang antara jalur itu dan Madinah. Di bagian terdahulu sudah kami paparkan perjanjian beliau engan pihak Yahudi begitu pula perjanjian kerja sama atau tidak saling menyerang dengan Juhainah, sebelum beliau mengambil sikap untuk mengerahkan kekuatan militer.Tempat tinggal kaum Juhainah ini berjarak tiga marhalah dari Madinah.

2. Mengirim beberapa kelompok utasan secara terus -menerus dan bergiliran ke jalur perdagangan itu.

5. Satuan-satuan Pasukan Sebelum Perang Badr

Untuk melaksanakan dua langkah ini, orang-orang Muslim memulai dengan kegiatan militer, langsung setelah turun izin untuk berperang. Mereka memulai kegiatan militer dengan mengirimkan mata-mata. Sasaran dari kegiatan mata-mata ini ialah untuk mengenal lebih lanjut tentang jalan-jalan yang ada di sekitar Madinah, begitu pula jalur ke Makkah, mengadakan perjanjian dengan kabilah-kabilah yang berdekatan dengan jalur itu, memperlihatkan kepada orang-orang musyrik Yatsrib, Yahudi dan suku-suku badui di sekitamya bahwa kaum Muslimin adalah orang-orang yang kuat, bahwa mereka bisa melepaskan dari kelemahan pada masa-masa sebelumnya serta memperingatkan pihak Quraisy, sebagai akibat dari kebrutalan mereka. Dengan begitu mereka tidak lagi berbuat semena-mena, yang selama itu masih terus membayangi pikiran orang-orang Muslim. Siapa tahu dengan cara itu pihak Quraisy merasa khawatir terhadap keamanan jalur perdagangan mereka, lalu mendorong mereka untuk mengadakan perdamaian, membatalkan niat untuk menyerbu orang-orang Muslim, tidak menghalangi manusia untuk mengikuti jalan Allah, tidak lagi menyiksa orang-orang Mukmin yang lemah di Makkah, sehingga orang-orang Muslim bebas menyampaikan risalah Allah di seluruh Jazirah Arab.

6. Gambaran singkat tentang beberapa pasukan Muslimin

1. Pengiriman satuan pasukan ke Siful Bahr pada tanggal 1 Ramadhan tahun pertama H, atau pada tahun 623 M. Untuk memimpin satuan pasukan ini Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam menunjuk Hamzah bin Abdul Muththalib, bersama 30 orang Muhajirin, untuk menghadang rombongan kafilah Quraisy yang kembali dari Syam, yang di tengah rombongan itu ada Abu Jahal bin Hisyam, bersama 300 orang. Mereka tiba di Siful Bahr di wilayah Ish. Sebenamya mereka sudah saling berhadap-hadapan dan siap untuk berperang. Namun muncul Majdi bin Amr Al-Juhanni, yang menjadi sekutu kedua belah pihak. Dia melerai kedua belah pihak, sehingga mereka urung berperang. Bendera dalam satuan pasukan Hamzah adalah bendera pertama yang diserahkan Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. Wamanya putih dan pembawanya adalah Martsad Kannaz bin Hishn Al-Ghanwi.

2. Satuan pasukan ke Rabigh. Pada tanggal 1 Syawwal 1 H, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam mengirim pasukan Ubaidah bin Al-Harits bin Abdul Muththalib bersama 60 orang Muhajirin, hingga mereka berpapasan dengan Abu Sufyan yang membawa 200 orang di lembah Rabigh. Sebenamya kedua belah pihak sudah saling melepaskan anak panah. Meskipun begitu tidak sampai meletus peperangan.
Dalam pengiriman satuan pasukan kali ini ada dua pasukan Quraisy yang bergabung ke barisan Muslimin, yaitu Al-Miqdad bin Amr Al-Bahrani dan Utbah bin Ghazwan Al-Manini. Keduanya pun masuk Islam. Dia pergi bersama orang-orang kafir, sekadar jalan agar dia bisa bergabung dengan orang-orang Muslim. Bendera Ubaidah juga berwarna putih, pembawanya adalah Misthah bin Utsatsah bin Al-Muththalib bin Abdi Manaf.

3. Satuan pasukan ke Al-Kharrar. Pada bulan Dzul-Qa’dah 1 H, atau pada bulan Mei 623 H, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam mengirim Sa’d bin Abi Waqqash bersama dua puluh orang untuk menghadang kafilah dagang Quraisy. Beliau berpesan kepada Sa’d agar tidak sampai berjalan melewati Al¬ Kharrar. Mereka pun pergi dengan berjalan kaki. Jika siang hari mereka bersembunyi, dan perjalanan di lakukan malam hari, hingga mereka tiba di Al-Kharrar pada hari kelima, pagi hari. Namun kafilah dagang sudah melewati Al-Kharrar sehari sebelumnya. Bendera Sa’d berwarna putih dan pembawanya adalah Al-Miqdad bin Amr.

4. Perang Abwa’ atau Waddan. Pada bulan Shafar 2 H, atau pada bulan Agustus 623 M. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam pergi sendiri, setelah mengangkat Sa’d bin Ubadah sebagai wakil beliau di Madinah. Beliau keluar bersama 70 orang Muhajirin saja, dengan satu tujuan, menghadang kafilah dagang Quraisy. Beliau pergi hingga tiba di Waddan. Namun tidak terjadi apa-apa. Dalam kesempatan itu beliau mengadakan perjanjian persahabatan dengan Amr bin Makshsyi, pemimpin Bani Dhamrah. Inilah isi perjanjian itu: “Ini adalah perjanjian dari Muhammad, Rasul Allah dengan Bani Dhamrah. Sesungguhnya harta dan diri mereka dijamin keamanannya, dan mereka berhak mendapatkan pertolongan jika ada yang menyerang mereka, kecuali jika mereka memerangi agama Allah. Jika Nabi mengajak mereka agar memberi pertolongan, maka mereka hams memenuhinya.
Ini merupakan peperangan pertama yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. Kepergiannya untuk tujuan peperangan itu selama lima belas hari. Bendera perang berwarna putih, dan pembawanya adalah Hamzah bin Abdul Muththalib.

5. Perang Buwath. Pada bulan Rabi’ul Awwal 2 H atau pada bulan September 623 M, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam pergi bersama 200 sahabat untuk menghadang kafilah dagang Quraisy yang dipimpin Umayyah bin Khalaf beserta 100 orang Quraisy, membawa 2.500 onta yang membawa barang dagangan. Beliau tiba di Buwath dari arah Radhwa. Namun kali ini tidak terjadi apa-apa. Beliau mengangkat Sa’d bin Mua’dz sebagai wakil beliau di Madinah. Sementara bendera perang berwarna putih, dan pembawanya adalah Sa’d bin Abi Waqqash.

6. Perang Safawan. Pada bulan Rabi’ul Awwal 2 H bertepatan dengan bulan September 623 M, Kurs bin Jabir Al-Firhri bersama beberapa orang musyrik menyerbu kandang hewan gembala di Madinah dan berhasil merampok domba-dombanya. Maka bersama 70 sahabat, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam hendak mengejar dan mengusimya, hingga beliau tiba di sebuah wadi yang disebut Safawan, dari arah Badr. Tetapi Kurs dan rekan-rekannya tidak bisa dipergoki. Maka beliau kembali lagi tanpa ada peperangan. Perang ini bisa disebut Perang Badr Ula (pertama).
Kali ini beliau mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai wakil belian di Madinah. Bendera perang berwana putih, dan pembawanya adalah Ali bin Abu Thalib.

7. Perang Dzul Usyairah. Pada bulan Jumadal Ula dan Jumadal Akhir 2 H bertepatan dengan bulan November dan Desember 623 M, bersama 150 atau 200 Muhajirin, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam keluar untuk menghadang kafilah dari Quraisy yang hendak pergi ke Syam. Kabar yang sampai kepada beliau, kafilah itu membawa harta orang-orang Quraisy. Namun tatkala tiba di Dzul Usyairah, rombongan Quraisy sudah melewati tempat itu beberapa hari sebelumnya. Namun kafilah ini pula yang kemudian dicari-cari beliau sekembalinya dari Syam, yang kemudian menjadi penyebab meletusnya Perang Badr Kubra.
Kepergian beliau itu dilakukan pada akhir bulan Jumadal Ula dan kembali pada awal bulan Jumadal Akhirah seperti dituturkan Ibnu Ishaq. Boleh jadi inilah yang menjadi sebab terjadinya perbedaan pendapat di kalangan pakar Sirah tentang penetapan bulan tenjadinya peperangan ini.
Dalam kesempatan ini beliau mengikat perjanjian damai dengan Bani Mudlij dan sekutu mereka dari Bani Dhamrah.
Beliau mengangkat Abu Salamah Al-Makhzumi sebagai wakil beliau di Madinah. Bendera perang berwarna putih, dan pembawanya adalah Hamzah bin Abdul Muththalib.

8. Satuan pasukan ke Nakhlah. Pada bulan Rajab 2 H bertepatan dengan bulan Januari 624 M, Rasulullah mengirim Abdullah bin Jahsy Al-Asadi ke Nakhlah bersama 12 Muhajirin. Setiap dua orang menaiki seekor onta.

Dalam kesempatan ini Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam menulis surat yang tertutup dan melarang Abdullah bin Jahsy membuka dan membacanya kecuali setelah perjalanan dua hari. Maka Abdullah berangkat dan setelah dua hari perjalanan, dia membuka surat itu dan membacanya. Temyata bunyi surat itu: “Jika engkau sudah membaca surat ini, maka pergilah menuju Nakhlah, di antara Makkah dan Tha’ if. Selidiki rombongan dagang Quraisy lalu sampaikan kabar tentang mereka kepada kami.

Abdullah bin Jahsy berkata, “Aku mendengar dan aku pun taat. Lalu dia memberitahukan isi surat beliau kepada rekan-rekannya. Dia tidak memaksa mereka untuk ikut. Dia berkata, “Siapa yang menginginkan mati syahid karena mengemban misi ini, maka hendaklah dia bangkit, dan siapa yang takut mati, maka hendaklah dia pulang. Aku tetap akan berangkat ke sana.” Maka mereka pun berangkat. Hanya saja di tengah perjalanan onta yang dinaiki Sa’d bin Abi Waqqash dan Uthbah bin Ghazwan lepas, sehingga keduanya tidak bisa bergabung karena hams mencari onta tersebut.

Abdullah bin Jahsy terus berjalan hingga tiba di Nakhlah. Di sana dia memergoki rombongan dagang Quraisy yang membawa kismis, kulit dan berbagai macam barang dagangan. Turut serta dalam rombongan itu adalah Amr bin Utsman dan Naufal, kedua anak Abdullah bin Al-Mughirah, Al-Hakam bin Kaisan, budak Bani Al-Mughirah. Orang-orang Muslim bermusyawarah, apa sikap yang harus diambil dalam menghadapi rombongan dagang Quraisy itu. Mereka berkata, “Kita saat ini berada pada hari akhir dari bulan Rajab, yaitu bulan suci. Jika kita memerangi mereka, berarti kita telah melanggar bulan suci. Jika kita biarkan mereka, malam ini pula mereka sudah masuk tanah suci.”
Akhirnya mereka menarik kesimpulan secara bulat untuk menghadapi rombongan Quraisy itu, hingga salah seorang di antara orang-orang Quraisy itu, yaitu Amar bin terkena hujarnan anak panah dan meninggal dunia, Utsman dan Al-Hakam ditawan, sedangkan Naufal bisa melepaskan diri. Seluruh barang dan dua orang tawanan dibawa ke Madinah. Mereka juga menyisihkan seperlima bagian dari harta rampasan dan ini merupakan yang pertama kali terjadi dalam Islam. Korban yang terbunuh juga merupakan korban pertama dalam Islam, dan dua tawanan ini merupakan tawanan yang pertama dalam Islam.
Namun Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak sependapat dengan apa yang mereka lakukan. Beliau bersabda,”Aku tidak memerintahkan kalian untuk berperang pada bulan suci.” Beliau tidak mau menerima barang dagangan dan dua tawanan itu.

Dengan kejadian ini orang-orang musyrik merasa mendapat angin untuk menuduh kaum Muslim sebagai orang-orang yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah, sehingga muncul komentar yang simpang siur. Lalu turun ayat yang menuntaskan komentar yang simpang siur itu, yang isinya bahwa

orang-orang musyrik jauh lebih besar dosanya dari pada apa yang dilakukan orang-orang Muslim.

“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah, berperang pada bulan itu adalah dosa besar, tetapi menghalangi (manusta) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan, berbuat fitah lebih besar (dosanya) dari pada membunuh.” (Al-Baqarah:217)

Wahyu ini menegaskan bahwa suara sumbang yang disebar luaskan orang¬orang musyrik memancing kesangsian terhadap sepak terjang para pejuang Muslim, temyata tidak berarti sama sekali. Sebab, toh segala kesucian dan kehormatan telah dilanggar orang-orang musyrik untuk memerangi Islam dan menekan para pemeluknya. Bahkah sebelum itu orang-orang Muslim menetap di tanah suci, namun harta mereka dirampas dan nabi mereka dibunuh? Lalu apa salahnya jika secara tiba-tiba kesucian ini dikembalikan seperti sedia kala? Tidak dapat diragukan, bahwa suara sumbang yang sengaja disebarkan orang-orang musyrik itu lantaran karena niat jahat mereka.

Setelah itu Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam melepaskan belenggu dua tawanan itu dan membayarkan tebusan dari dua korban yang terbunuh kepada keluarganya.”

Itulah satu-satunya pasukan yang dikirim ataupun yang dipimpin Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam sendiri sebelum Perang Badr. Dalam satu peperangan pun tidak terjadi perampasan harta dan juga tidak ada korban jiwa, kecuali dalam suatu insiden yang dilakukan orang-orang musyrik, di bawah pimpinan Kurz bin Jabir Al-Firhi, yang sebenamya insiden itu pun bermula dari orang-orang musyrik sendiri.
Setelah adanya insiden antara rombongan dagang Quraisy dengan satu pasukan Muslim yang dipimpin Abdullah bin Jahsy ini, orang-orang musyrik.

Quraisy mulai dirasuki perasaan takut. Di hadapan mereka terbentang bahaya yang nyata. Apa yang pernah mereka takutkan, kini benar-benar menjadi kenyataan. Mereka menyadari dari bahwa penduduk Madinah senantiasa mengintai dan mengawasi setiap kegiatan dagang mereka, dan orang-orang Muslim bisa bergerak sejauh 300 mil, menyerang, menawan orang-orang mereka, merampas harta mereka, lalu kembali lagi ke Madinah dalam keadaan selamat. Orang orang musyrik itu sadar bahwa jalur perdagangan mereka ke Syam menghadapi ancaman yang besar dan berkelanjutan. Tetapi jika mereka mengendorkan tekanan dan mengambil jalan damai seperti dilakukan Juhainah dan Bani Dhamrah, justru hal ini akan semakin membakar kedengkian dan kebencian mereka. Akhiniya para pembesar dan pemimpin mereka bertekad bulat untuk mewujudkan ancaman yang pernah disampaikan sebelumnya, yaitu menghabisi orang-orang Muslim di tempat tinggal mereka. Tekad inilah yang kemudian membawa mereka ke Badr.

Sementara itu, setelah insiden satuan pasukan Abdullah bin Jahsy, Allah telah mewajibkan, tepatnya pada bulan Sya’ban 2 H. Ada beberapa ayat yang turun berkaitan dengan masalah ini,

Dan, perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, (tetapi) janganlah kalian melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orangyang melampaui batas. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian (Makkah); dan fimah itu lebih besar bahanyanya dari pembunuhan, dan janganlah kalian memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kalian di tempat itu. Jika mereka memerangi kalian (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kalian), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan, perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kalian), maka tidak ada lagi permusuhan, kecuali terhadap orang-orang yang zhalim.” (Al-Bakarah: 190-193)

Setelah itu Allah masih menurunkan beberapa ayat lain yang mengajarkan cara-cara berperang, perintah untuk berperang dan penjelasan tentang hukum-hukumnya.

“Apabila kalian bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang), maka pancunglah batang leher mereka, sehingga apabila kalian telah mengalahkan mereka, maka tawanlah mereka dan sesudah itu kalian boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti. Demikianlah, apabila Allah menghendaki, niscaya Allah akan membinasakan mereka, tetapi Allah hendak menguji sebagian di antara kalian dengan sebagian yang lain. Dan, orang-orang yang gugur di jalan Allah, maka Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka. Allah akan memberi pimpinan kepada mereka dan memperbaiki keadaan mereka, dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenalkan-Nya kepada mereka. Hai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian.” (Muhammad: 4-7)

Kemudian Allah mencela orang-orang yang tidak mempunyai nyali, gemetar, dan mengigil ketakutan tatkala mendengar perintah untuk berperang,

“Maka apabila diturunkan suatu surat yang jelas maksudnya dan disebutkan di dalamnya (perintah) perang, kamu lihat orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya memandang kepadamu seperti pandangan orang yang pingsan karena takut mati.” (Muhammad: 20)

Keharusan berperang dan perintah untuk terjun dalam kancah perang serta perintah untuk mengadakan persiapan dalam menghadapinya, sejalan dengan tuntutan keadaan. Andaikata di sana seorang komandan pasukan yang melihat kondisi kritis, tentu dia akan memerintahkan pasukannya untuk bersiap-siap untuk menghadapi segala kemungkinan yang bakal terjadi. Lalu bagaimana dengan Rabb yang mengetahui segala sesuatu? Kondisi saat itu benar-benar membutuhkan perjuangan untuk memerintahkan secara total antara yang haq dan batil. Insiden yang dipicu satuan pasukan Abdullah bin Jahsy merupakan pukulan yang telak terhadap kehormatan dan dominasi orang-orang Musyrik. Insiden ini membuat mereka terluka lalu membiarkan mereka bergulung-gulung di atas bara api.

Beberapa ayat yang memerintahkan perang, berarti menunjukkan dekatnya saat pertempuran yang pasti akan memakan korban, dan akhirnya kemenangan akan berpihak kepada orang-orang Muslim. Simaklah bagaimana Allah memerintahkan orang-orang Muslim agar mengusir orang-orang kafir, sebagaimana yang dulu pernah mereka lakukan, bagaimana Allah mengajarkan hukum-hukum dalam memperlakukan para tawanan setelah mendapatkan kemenangan dan agar mereka tidak berbuat berlebih-lebihan, hingga perang usai. Ini semua menunjukkan bahwa akhirnya kemenangan akan jatuh di tangan orang-orang Muslim. Tetapi semua itu dibiarkan dalam keadaan tersamar, agar setiap orang mawas diri di jalan Allah.

7. Kiblat Dipindahkan ke Ka’bah

Pada hari-hari itu pula, yaitu pada bulan Sya’ban 2 H atau Februari 624 M, Allah memerintahkan untuk mengalihkan arah kiblat dari Baitul Maqdis ke Masjidil Haram. Di antara hikmah yang terkandung dalam pengalihan arah kiblat ini, untuk menyingkap kebimbangan orang-orang yang hatinya lemah, munafik, dan Yahudi yang sudah bergabung ke dalam barisan kaum Muslimin, sehingga mereka kembali kepada bentuk aslinya dan barisan kaum Muslimin bersih dari pengkhianatan.

Pengalihan arah kiblat ini juga mengandung isyarat yang lembut tentang babak baru, yang bisa terwujud jika orang-orang Muslim dapat menguasai kiblat tersebut. Sebab, bukankah sangat aneh jika kiblat mereka masih berada di dalam genggaman musuh? Berarti kiblat itu harus berada di tangan mereka. Setelah ada perintah dan isyarat ini, semangat orang-orang Muslim semakin berkobar, begitu pula tekad mereka untuk terjun di jalan Allah dan kancah perang menghadapi musuh.

Sumber : Kitab Sirah Nabawiyah – Syaikh Shafiyyur-Rahman Al-Mubarakfury

Luas Tanah+/- 740 M2
Luas Bangunan+/- 500 M2
Status LokasiWakaf dari almarhum H.Abdul Manan
Tahun Berdiri1398H/1978M