Perkara yang tidak membatalkan Wudhu
1. Menyentuh muhrim perempuan tanpa penghalang
2. Keluar darah yang bukan dari kemaluan, baik karena luka, bekam, maupun
mimisan, baik darah yang keluar sedikit ataupun banyak
3. Muntah baik yang memenuhi nlulutnya atau tidak
4. Memakan daging unta.
5. Adanya sifat ragu dalam diri orang yang sudah berwudhu
6. Tertawa terbahak-bahak.
7. Memandikan mayat
Sumber : Kitab Fiqih Sunnah Syaikh Sayid Syabiq Jilid 1