Bab Jihad
Allah menolong umat ini dengan kaum lemahnya
Dari Abu Darda' ra, ia berkata: 'Saya mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Carikan aku orang-orang yang lemah, sesungguhnya kalian diberi rizki dan dimenangkan karena mereka" (Lihatash-ShahihahNo. 779).
Ketahuilah, ada tafsiran tentang kemenangan yang tertera dalam hadits di atas yaitu; bahwa kemenangan tersebut bukan karena keberadaan dzatnya orang-orang shalih, tetapi karena doa dan keikhlasan mereka. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah : "Sesungguhnya Allah menolong umat ini dengan orang-orang lemahnya yaitu dengan doa, sholat dan keikhlasan mereka." HR. Nasa'i (II/65) dan Abu Na'im dalam kitab 'al Hilyah ' (V/26).
[ash-Shahihah (II/409)]
Via HijrahApp
Balasan bagi yang meninggalkan jihad
Dari Abu Bakar ash-Shiddiq ra, ia berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Tidaklah sebuah kaum meninggalkan jihad, melainkan Allah akan meratakan adzab kepada mereka (Lihat:ash-ShahihahNo.2663). Hadits ini mengandung tanda-tanda kenabian صلی الله عليه وسلم sebagaimana yang terlihat pada kondisi kaum muslimin di sebagian besar negara negara Islam. Seperti peristiwa baru-baru ini yaitu, penyerangan Yahudi kepada muslimin ketika mereka sedang sujud sholat subuh di bulan Ramadhan tahun 1414 Hijriyah dimasjid al-Kholil Palestina.
Maha benar Allah dengan firman-Nya yang artinya: "Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan-perbuatan tanganmu sendiri. Dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)." (QS. asy-Syuura : 30). Saya memohon kepada Allah semoga mengembalikan kaum muslimin kepada pemahaman agamanya dengan pemahaman yang benar dan mengamalkannya, dan memuliakan serta memenangkan mereka atas musuh-musuhnya.
[ash-Shahihah (VI/353/Bagian Pertama)]
Via HijrahApp
Di antara adab Rasulullah shallallahu alaihi washallam ketika melepas orang berpergian
Dari Ibnu Umar ra ia berklata: Hendaklah seseorang jika akan pergi mengucapkan: 'Telah dekat waktunya aku meninggalkanmu.' Sebagaimana ia juga mengatakan: Rasulullah jika melepas kami, beliau bersabda: "Saya titipkan pula kepada Allah agamamu, amanahmu, dan penghujung dari amal perbuatanmu".
Dari hadits shahih ini dapat diambil faedah:
a. Disyariatkan berpamitan dengan mengucapkan: 'Saya titipkan pula kepada Allah agamamu, amanahmu, dan pengunjung dari amal perbuatanmu', dan bagi yang musafir hendaklah menjawabnya: 'Saya titipkan dirimu kepada Allah yang tidak pernah menyia-nyiakan segala titipan'.
b. Memegang satu tangan ketika berjabat tangan.
c. Jabat tangan juga disyariatkan ketika berpisah, hal ini dikuatkan dengan keumuman sabda Rasulullah صلی الله عليه وسلم. Di antara kesempurnaan penghormatan adalah jabat tangan.
[ash-Shahihah(l/22)]
Via HijrahApp
Disyariatkan jabat tangan ketika berpisah, dan hal itu tidak masuk pada bid’ah
Bagi yang mencermati hadits-hadits yang berkaitan dengan jabat tangan ketika bertemu, maka akan ia dapati lebih banyak dan lebih kuat dibanding hadits-hadits yang berkaitan dengan jabat tangan ketika berpisah. Bagi yang jiwanya paham, ia akan menyimpulkan, bahwa jabat tangan kedua kedudukannya tidaklah seperti syariat jabat tangan yang pertama dari segi urutan.
Jabat tangan yang pertama (bertemu) adalah sunnah, sedangkan yang kedua (berpisah) adalah mustahab. Adapun yang mengatakan jabat tangan tersebut bid'ah, maka tidaklah berdasarkan dalil. Adapun jabat tangan setelah sholat, tidak diragukan lagi adalah bid'ah, kecuali bagi dua orang yang lama tidak bertemu sebelumnya, maka jabat tangannya adalah sunnah sebagaimana yang telah engkau ketahui.
[ash-Shahihah (1/ 23)]
Via HijrahApp
Hijrah dari tempat kekafiran ketempat Islam
Syaikh berpendapat Hijrah hukumnya terus berlaku seperti hukumnya jihad, dan Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda : "Hijrah tidak akan terputus selama musuh tetap memerangi." Dalam hadits yang lain : "Hijrah tidak terputus hingga terputusnya taubat, dan taubat tidak terputus hingga matahari terbit dari arah barat." Hadits ini sudah ditakhrij dalam kitab 'al-Irwa' (1208).
Dan perlu di pahami, bahwa hijrah memiliki beberapa macam dan sebab-sebabnya. Dan untuk menerangkannya perlu waktu yang lain, yang penting di sini, bahwa hijrah dari kekafiran ke tempat Islam walaupun hukum di tempat orang Islam banyak menyimpang atau mempraktekkan hukumnya setengah-setengah ia masih lebih baik, di mana hal itu tidak terdapat di negara kafir, baik dari segi akhlak, keagamaan maupun perangai.
[ash-Shahihah (VI/849/Bagian Kedua)]
Via HijrahApp
Kewajiban perang untuk menyebarkan dakwah.
Dari Ibnu Umar ra, ia berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad sebagian utusan Allah, kemudian menegakkan sholat, dan membayar zakat. jika mereka melakukan semuanya maka darah dan harta mereka terlindungi kecuali karena suatu hak dalam Islam, serta hisab mereka disisi Allah". (Lihat: ash-Shahihah No. 409).
Dalam hadits ini menunjukkan secara nyata tentang kewajiban perang untuk menyebarkan dakwah. Hal ini berbeda dengan pendapat sebagian penulis dimasa ini.
[ash-Shahihah (I/770/Bagian Kedua)]
Via HijrahApp
Tata cara melepas pasukan
Dari Abdullah bin Yazid al-Khatamiy ra bahwa Rasululah صلی الله عليه وسلم apabila melepas pasukan beliau bersabda: "Saya titipkan pula kepada Allah agamamu, amanahmu, dan penghujung dari amal perbuatanmu" (Lihat:ash-ShahihahNo.l605). Demikianlah ....... ! Tapi sayangnya adab nabawi yang mulia ini sudah tidak ada bekasnya lagi pada pemimpin pasukan jaman kita. Mereka memilih melepas pasukan dengan nyanyian alat-alat musik. Hanya kepada Allah sajalah kita mengadu atas keasingan Islam dan minimnya pengamalan hukum-hukum di jaman ini.
[ash-Shahihah (IV/137-138)]
Via HijrahApp