• Beribadalah kamu sampai datang "Haqqul Yakin" (kematian)
Minggu, 1 Juni 2025

Bab Sholat

Bagikan

Orang yang gila tidak mengqadha sholatnya walaupun masa waktu gilanya (hilangnya akal atau kesadaran) sedikit atau pendek. Ini merupakan pendapat Syafi'i dan dipilih oleh Syaikhul Islam dalam 'AUkhtiyaraat' (hal 19).

[ats-Tsamaru al-Mustathab (1/55)]

Via HijrahApp

Dia tidak diwajibkan mengqadha sholat, berdasarkan sabda Rasulullah صلی الله عليه وسلم : "Islam menutupi apa yang ada sebelumnya"
HR.Ahmad(IV/198)

[ats-Tsamaru al-Mustathab (1/55)]

Via HijrahApp

Syariat telah memberikan jalan keluar bagi orang yang ketiduran atau lupa. Yaitu memerintahkan kepada keduanya untuk melaksanakan sholat saat bangun dari tidur atau ketika ingat. Jika ia segera melaksanakannya, Allah akan menerimanya dan sebagai pengganti sholat yang telah ia lewatkan. Tapi jika sengaja meninggalkan sholat ketika bangun atau ingat maka ia termasuk orang yang berdosa.

[adh-Dhaifah (III/414)]

 

Via HijrahApp

Pendapat yang mewajibkan mengqadha sholat atas orang kehilangan waktu sholat karena disengaja tidaklah berdasarkan dalil. Sholat seperti ini tidak ada kesempatan lagi untuk mengejar dan mengqadha'nya. Sebab jika engkau sholat bukan diwaktunya, tidak ada bedanya dengan orang yang sholat sebelum waktunya.
[adh-Dhaifah (111/414)].

Syaikh al-Albani mengungkapkan dalam kesempatan lain: 'Sholat yang dikeluarkan dari waktunya dengan sengaja, maka tidak bisa diganti pelaksanaannya setelahnya, sebab tidak ada udzur baginya. Dan Allah SWT berfirman yang artinya : "Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang orang yang beriman"
(QS.an-Nisaa:103)

[ash-Shahihah (1/681-682)]

 

Via HijrahApp

Dia tidak mengqadha sholatnya dan ini merupakan pendapat Ibnu Hazm.

[ats-Tsamaru al-Mustathab (1/55)]

 

Via HijrahApp

Luas Tanah+/- 740 M2
Luas Bangunan+/- 500 M2
Status LokasiWakaf dari almarhum H.Abdul Manan
Tahun Berdiri1398H/1978M