• Beribadalah kamu sampai datang "Haqqul Yakin" (kematian)
Kamis, 21 November 2024

Bab Sifat Sholat

Bagikan

Disunnahkan dalam sholat sunnah fajar(sunnah subuh) membaca : ( Alkafirun ) dan ( Al-ikhlas ). (adapun) dalam sholat subuh membaca 60 ayat atau lebih.

[Sifah ash-Shalah 167]

Via HijrahApp

Dari al-Mughirah bin Syu'bah ra, ia berkata : Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda :"Bila imam berdiri dirakaat kedua, apabila ia ingat sebelum sempurnanya berdiri, hendaklah ia duduk tasyahhud. Dan Apabila sudah sempurna berdirinya, maka jangan duduk tasyahud tetapi hendaklah ia bersujud dengan sujud sahwi.
(Lihat: ash-Shahihah No. 321)

Hadits ini menunjukkan, bahwa yang mencegah untuk kembali ke duduk tasyahud adalah sempurnanya posisi berdiri. Jika belum sempurna posisi berdirinya, maka dia harus duduk tasyahhud.

[ash-Shahihah (1/575)]

Via HijrahApp

"Kemudian Rasulullah memulai sholatnya dengan mengucapkan Allahu Akbar dan Beliau صلی الله عليه وسلم memerintahkan orang yang salah sholat supaya mengucapkan yang demikian. Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda : "Sesungguhnya sholat seseorang tidak sempurna sebelum dia berwudhu dengan sempurna sesuai dengan ketentuannya kemudian ia mengucapkan Allahu Akbar."

[Sifah ash-Shalah (86)]

Via HijrahApp

Dari Anas bin Malik ra, bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم pernah mengucapkan salam sekali saja.
(Lihat: ash-Shahihah No. 316)

Secara umum hadits ini adalah shahih dan termasuk hadits yang paling shahih tentang salam hanya satu kali dalam sholat.

[ash-Shahihah (I/629/Bagian Kedua)]

 

Via HijrahApp

Disunnahkan satu salam ketika sholat sunnah empat rakaat siang hari, bukan dua rakaat - dua rakaat salam.

[ash-Shahihah (1/422)]

Via HijrahApp

Abu Thoyyib Siddiq Hasan Khan dalam kitab 'Nujulul Abrar' hal. 84 mengatakan: "Doa-doa tersebut sekali dibaca yang ini dan lain kali dibaca yang itu. Saya tidak melihat adanya dalil yang membenarkan membaca semua sekaligus. Rasulullah صلی الله عليه وسلم tidak pernah melakukan demikian dalam menjalankan salah satu rukun sholatnya, tetapi beliau terkadang membaca doa itu dan lain kali membaca doa itu.

Mengikuti sunnah Nabi lebih baik daripada melakukan bid'ah." Insya Allah, pendapat ini yang benar, tetapi sebagaimana tersebut dalam sunnah, bahwa boleh melamakan ruku dan sujud dengan bacaan panjang. Bila orang yang sholat ingin mencontoh Rasulullah صلی الله عليه وسلم dalam sunnah ini, hendaknya mengikuti metode penggabungan sebagaimana pendapatnya Imam Nawawi.

[Sifah ash-Shalah 134]

Via HijrahApp

Hadits yang menunjukkan dikeraskanya bacaan Basmallah dalam sholat adalah tidak shahih, dan setiap hadits dalam hal ini tidak shahih sanadnya. Yang benar adalah kebalikannya.

[adh-Dhaifah (5/468)]

Via HijrahApp

Surat ini dipandang agung, oleh karenanya Nabi صلی الله عليه وسلم pernah bersabda : "Tidak sah sholat seseorang jika tidak membaca al Fatihah."
HR. Bukhari, Muslim dan Abu 'Awanah, hadits ini ditakhri dalam kitab Al-Irwaa (302)

[Sifah ash-Shalah 97]

Via HijrahApp

Rasulullah صلی الله عليه وسلم kadang mengangkat kedua tangan bersamaan dengan takbiratul ihram, terkadang sebelumnya, dan terkadang sesudahnya.

[Sifat Shalat Nabi (87)]

Via HijrahApp

Sabda Rasulullah صلی الله عليه وسلم : "Hendaklah mengangkat kedua tangannya dengan membuka jari jarinya lurus ke atas (tidak merenggangkan dan tidak pula menggenggam.)"
Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah (460).

[Sifah Shalah an-Nabi (87)]

Via HijrahApp

Berhenti sejenak disini, menurut Ibnu Qayyim dan lainnya, lamanya kurang lebih satu tarikan nafas.

[Sifah ash-Shalah 128]

Via HijrahApp

Nabi صلی الله عليه وسلم bangkit ke rakaat kedua dengan tangan bertumpu ke tanah untuk melanjutkan rakaat kedua.

Nabi melakukan 'ajn ketika sholat, yaitu berdiri ke rakaat berikutnya bertumpu pada kedua tangannya. HR. Abu Ishaq al-Harbi dengan sanad yang shalih, bagi al-Baihaqi hadits ini dengan sanad shahih.

[Sifah ash-Shalah 155]

Via HijrahApp

Dari Abu Hurairah ra ia berkata : Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda : "Bila seorang perempuan sedang sholat dan dimintai ijin, maka ijinnya adalah tepukan tangan."
(Lihat: ash-Shahihah No. 497)

Hadist shahih ini menyatakan dengan jelas, bahwa boleh memberi isyarat ijin lafadz tasbih bagi laki-laki dan tepukan tangan bagi perempuan. Lebih dibolehkan lagi isyarat dengan tangan atau kepala.

[ash-Shahihah (1/817)]

Via HijrahApp

Sesudah membaca al-Fatihah Nabi صلی الله عليه وسلم membaca surat lain. Terkadang Rasulullah membaca surat panjang dan terkadang membaca surat pendek karena suatu perjalanan, atau karena sakit batuk atau sakit yang lain, atau karena ada tangisan bayi.

[Sifah ash-Shalah 102]

Via HijrahApp

Adapun membaca surat setelah al-Fatihah dalam sholat jenazah adalah pendapat yang dipegang oleh golongan Syafi'i dan itu pendapat yang benar.

[Sifah ash-Shalah 123 ]

Pendapat Syeikh Albani:

Adapun membaca surat setelah al-Fatihah dalam sholat jenazah adalah pendapat yang dipegang oleh golongan Syafi'i dan itu pendapat yang benar.

[Sifah ash-Shalah 123 ]

Via HijrahApp

Memejamkan mata oleh sebagian orang ketika sholat adalah perbuatan tidak benar. Karena contoh yang terbaik adalah contoh Rasulullah صلی الله عليه وسلم.

[Sifah ash-Shalah 86]

Via HijrahApp

Sholat sepanjang malam yang dilakukan terus menerus atau terlalu sering tidaklah disukai agama karena menyelisihi sunnah Nabi صلی الله عليه وسلم. Sekiranya pebuatan itu baik, tentu Nabi صلی الله عليه وسلم tidak akan meninggalkannya, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi

[Sifah ash-Shalah 120]

Via HijrahApp

Rasulullah صلی الله عليه وسلم pernah mendengar seseorang berdoa dalam sholatnya, di mana ia tidak mendahuluinya dengan memuji Allah swt juga tidak bersholawat kepada Nabi. Beliau bersabda "Orang ini tergesa-gesa", kemudian Rasulullah صلی الله عليه وسلم memanggilnya dan yang lainnya, "Apabila salah satu di antara kalian sholat, hendaklah ia memuji dengan tahmid untuk memuji kapada Allah, lalu bershalawat." Dalam sebuah riwayat : "Kemudian shalawatlah kepada Nabi lalu berdoa apa yang diinginkan."
(HR. Ahmad dan Abu Daud.)

Ketahuilah, bahwa hadits ini menunjukkan wajibnya bershalawat kepada Nabi صلی الله عليه وسلم saat tasyahud karena perintah dalam hadits ini. Pendapat wajib ini di pegang oleh Imam Syafi'i dan Ahmad dalam salah satu riwayatnya.

[Sifah ash-Shalah 182]

Via HijrahApp

Riwayat sholat dua rakaat ini tertera dalam shahih Muslim. Dan dua rakaat ini bertentangan dengan sabda Rasulullah صلی الله عليه وسلم yang berbunyi : "Jadikanlah witir sebagai penutup sholat lail kamu ." Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Para ulama berbeda pendapat dalam mengkompromikan dua hadits ini yang saya belum bisa mentarjihkan di antara pendapat-pendapat tersebut. Tetapi langkah yang paling selamat ialah meninggalkan sholat dua rakaat tersebut demi mengikuti perintah Rasulullah صلی الله عليه وسلم di atas. Wallahua'lam.

Selanjutnya menjadi jelas bagi kami, bahwa sholat dua rakaat setelah witir bukanlah kekhususan bagi Nabi صلی الله عليه وسلم karena perintah beliau kepada umatnya bersifat umum. Dari sini seolah-olah maksud perintah tersebut supaya menjadikan witir sebagai penutup sholat lail dan tidak meremehkannya walaupun satu rakaat. Hal ini tidak menafikan sholat dua rakaat setelah witir sebagaimana yang pernah dilakukan Nabi صلی الله عليه وسلم dan tertera dalam perintah beliau untuk melaksanakannya. Wallahu a'lam.

[Sifah ash-Shalah 122]

Via HijrahApp

Abu Hurairah ra bahwa: "Nabi صلی الله عليه وسلم apabila hendak sujud, Rasulullah صلی الله عليه وسلم bertakbir kemudian sujud, dan apabila hendak bangkit dari duduk beliau bertakbir lalu bangkit. "
HR. Abu Ya'la dalam Musnadnya (II/284)

Hadits ini merupakan nash yang jelas, bahwa yang disunahkan adalah bertakbir lalu sujud. Dan juga bertakbir dalam posisi duduk lalu bangkit. Hadits ini juga sebagai bantahan terhadap apa yang dilakukan sebagian orang-orang bertaklid dimana ia memanjangkan takbir sejak dari duduk hingga berdiri

[ash-Shahihah (II/155)]

Via HijrahApp

Arah pandangan mata yang sesuai dengan sunnah adalah mengarah pada tempat sujud.

[Shifat Shalat an-Nabi 89]

Via HijrahApp

Nabi صلی الله عليه وسلم menyuruh demikian sebagaimana sabdanya: "Bila kamu sekalian duduk pada setiap dua rakaat ucapkanlah (attahiyyat ......) kemudian hendaklah seseorang memilili doa yang disenanginya dan hendaklah ia mengajukan permohonannya kepada Allah Yang Maha Perkasa Lagi Maha Mulia."
HR. ath-Thabari dalam 'ai-Kabir" (1/55/3)

Hadits ini secara tersurat menyatakan dibenarkannya berdoa pada setiap tasyahud sekalipun pada tasyahhud awal. Pendapat ini dikemukakan oleh Ibnu Hazm rahimahullah.

[Sifah ash-Shalah 160]

Via HijrahApp

Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda :"Bila seseorang selesai membaca tasyahud (akhir) hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah empat perkara (isti'adah), yaitu : '(Ya Allah aku berlindung kepadaMu) dari siksa neraka jahanam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati, dan darifitnah Dajjal. Selanjutnya hendaklah ia berdoa memohon kebaikan untuk dirinya sesuai kepentingannya."
al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kabir (II/247)

[Sifah ash-Shalah 182]

Via HijrahApp

Nabi صلی الله عليه وسلم telah memerintahkan orang yang salah sholatnya untuk membaca al-Fatihah disetiap rakaat sebagaimana beliau bersabda kepada orang yang salah sholatnya setelah membaca al-Fatihah pada rakaat pertama. "Kemudian lakukanlah sholatmu seperti itu pada seluruh sholatmu." Dalam sebuah riwayat: "Pada setiap rakaat dalam sholatmu." Rasulullah juga bersabda: "Pada setiap rakaat ada bacaan (al Fatihah)."

[Sifah ash-Shalah 156]

Via HijrahApp

Sekali salam adalah wajib dan suatu keharusan berdasarkan sabda Rasulullah صلی الله عليه وسلم : "Dan di akhiri dengan salam." Adapun dua salam adalah sunnah dan boleh meninggalkan satu salam berdasarkan hadits ini.

[ash-Shahihah (II/629/Bagian Kedua)]

Via HijrahApp

Pertama : cukup dengan satu salam.

Kedua : Mengucapkan ke sebelah kanan (Assalamualaikum warahmatullahi) dan ke sebelah kiri: ( Assalamualaikum).

Ketiga : Seperti sebelumnya tetapi salam pertama ditambah ( wabarakatuhu ).

[ash-Shahihah (II/629-630/Bagian Kedua]

Via HijrahApp

Mengangkat tangan saat hendak ruku' merupakan riwayat mutawatir dari Rasulullah صلی الله عليه وسلم. Demikian pula mengangkat tangan ketika bangkit dari tasyahud. Hal ini menjadi pendapat tiga imam (Malik, Syafi'i dan Ahmad.) dan lainnya dari kalangan jumhur ahli hadits dan ahli fiqh.

[Sifah ash-Shalah 128-129]

Via HijrahApp

Cara duduk seperti ini dikenal sebagai duduk istirahat, dan ini merupakan bentuk pengamalan sunnah. Hadits yang menerangkan hal ini telah diriwayatkan lebih dari sepuluh sahabat sebagaimana tercantum dalam Abu Daud dan lainnya dengan sanad yang shahih.

[Adh-dhaifah (II/38)]

Via HijrahApp

Disyariatkan duduk iq'a (duduk dengan menegakkan telapak dan tumit ke dua kaki di antara dua sujud), dan ini salah satu sunnah dan mengikutinya merupakan satu bentuk ibadah. Dan duduk ini bukanlah dilakukan karena udzur sebagaimana yang disangka sebagian orang-orang yang taa'ssub.

[Sifah ash-Shalah 152]

Via HijrahApp

Kemudian Nabi صلی الله عليه وسلم membaca al-Fatihah dengan berhenti disetiap ayat Bismilahirahmanirahim kemudian berhenti lalu melanjutkan Alhamdulilahirabil alamin kemudian berhenti. Sejumlah imam sholat dan ahli-ahli al-Quran dahulu, sangat senang membaca al-Quran ayat per ayat. Inilah sunnah Nabi yang ditinggalkan oleh sebagian qira'atul Quran pada masa kini, apalagi yang lain.

[Sifah ash-Shalah 96]

Via HijrahApp

Saya tidak ragu lagi menyatakan, bahwa bersedekap ketika berdiri I'tidal adalah perbuatan bid'ah yang sesat, sebab sama sekali tidak tersebut dalam hadits sholat. Seandainya perbuatan semacam itu benar, niscaya akan ada riwayat yang sampai kepada kami walaupun hanya satu hadits. Padahal sangat banyak hadits-hadits tentang sholat. Juga tidak ada satupun ulama salaf yang mengukuhkan pendapat itu dalam perbuatannya atau tidak pula diriwayatkan dari seorang ahli haditspun mengenai bersedekap ini sepanjang pengetahuan saya.

[Sifah ash-Shalah 139]

Via HijrahApp

Dari Jabir bin al'Wan ra bahwa :"Nabi صلی الله عليه وسلم apabila duduk di rakaat kedua atau keempat, beliau meletakkan tangannya di tumit lalu menunjuk dengan telunjuknya"
(Lihat: ash-ShahihahNo. 2245)

Dalam hadits ini menunjukkan disyariatkannya menunjuk dengan telunjuk saat duduk tasyahhud. Adapun menunjuk saat duduk di antara dua sujud yang dilakukan sebagian orang saat ini adalah amalan yang tidak berdalil kecuali sebuah riwayat dari Abdur Razaq dalam hadits Wail bin Hajam. Dan hadits ini adalah syadzah (ganjil).

[ash-Shahihah (V/314)]

Via HijrahApp

Meletakkan di dada adalah perbuatan yang benar sesuai sunnah. Yang menyelisihi cara itu adalah lemah atau tanpa dasar riwayat. Cara-cara yang sesuai dengan sunnah ini dilakukan oleh Imam Ishaq bin Rahawaih.

[Sifat Shalah an-Nabi (88)]

Via HijrahApp

Sunnah yang benar adalah bertumpu pada kedua tangannya ketika turun untuk sujud, demikian halnya bangkit dari sujud, berdasarkan hadits Abu Hurairah ra secara mauquf: "Apabila seorang di antara kamu sujud, janganlah turun seperti turunnya unta, tetapi hendaklah ia letakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya." HR Abu Daud dengan sanad jayid.

[adh-Dhaifah (II/332)]

Via HijrahApp

Adapun dalam sholat sirr, maka Nabi membolehkan makmum membaca al-Fatihah. Jabir berkata: " Kami dahulu membaca sendiri al-Fatihah dan surat lain dibelakang imam dalam sholat dzuhur dan ashar pada raka'at pertama dan kedua, sedang pada raka'at ketiga dan keempat hanya membaca al-Fatihah." Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa disyariatkan makmum membaca al-Fatihah di belakang imam pada sholat sirr bukan pada sholat jahr.

[Sifah ash-Shalah 100]

Via HijrahApp

Luas Tanah+/- 740 M2
Luas Bangunan+/- 500 M2
Status LokasiWakaf dari almarhum H.Abdul Manan
Tahun Berdiri1398H/1978M