Hadiah perlombaan kegiatan keislaman dan ilmu sains
Boleh menerima hadiah yang disediakan oleh pemerintah ataupun donator untuk perlombaan kegiatan keislaman dan ilmu sains, yaitu:
Lomba tilawah Al-Qur’an
Lomba hafalan Al-Qur’an
Lomba hafalan hadits
Lomba wawasan keislaman
Lomba penelitian dalam bidang keislaman
Lomba dalam ilmu dunia sains dengan menulis jurnal ilmiah
Kesimpulannya, setiap lomba dengan tujuan untuk ketangkasan jihad, lomba keagamaan, dan lomba sains ilmiah (walaupun ilmu dunia), dibolehkan menerima hadiah.
Lomba di atas boleh diikuti dan boleh menerima hadiah dengan ketentuan bahwa hadiah tidak dipungut dari uang pendaftaran dari peserta.
Materi perlombaan mubah (boleh), pemenangnya tidak boleh menerima hadiah
Untuk materi perlombaan yang tidak semakna dengan tiga perlombaan yang disebutkan dalam hadits, yang tidak mengandung unsur keterampilan dalam berjihad, maka hukum perlombaannya boleh, namun dengan syarat:
Jenis permainannya berguna untuk kebugaran tubuh, atau untuk menyegarkan pikiran.
Tidak menjadi sebuah kebiasaan, hanya sekadar penyegaran dengan berganti aktivitas, sehabis melakukan aktivitas serius.
Pemenangnya tidak boleh mendapatkan hadiah dari siapa pun.
Lomba yang sifatnya mubah di sini, contohnya:
lomba pacu lari di mana pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama istrinya Aisyah,
lomba gulat (seperti yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Rukanah, dalam kisah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengembalikan hadiah),
lomba angka berat di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati sekelompok orang yang bertanding mengangkat batu yang paling berat lalu beliau mendiamkannya, menunjukkan bolehnya.
Hikmah kenapa lomba yang masyru’ saja yang boleh menerima hadiah
Ibnul Qayyim berkata dalam kitab Al-Furusiyyah (hlm. 309), “Perlombaan dalam hal yang mubah (boleh) diharamkan pemenangnya menerima hadiah, bukan karena materi permainannya yang dilarang. Akan tetapi, andai menerima hadiah dari permainan tersebut dibolehkan, maka akan menjadi sarana orang-orang untuk menyibukkan diri dengan permainan dan menjadikannya sebagai sebuah profesi.”
Ilmuwan Dibandingkan Ronaldo dan Messi
Perkataan Ibnul Qayyim di atas sangat tepat untuk menggambarkan kondisi sekarang. Akibat dari dibolehkannya menerima hadiah dari perlombaan hal yang mubah, demi menaikkan haji orang tua dan membahagiakan mereka, setiap orang lebih senang berlomba menjadi seorang pemain bola seperti Christiano Ronaldo dan Lionel Messi dibanding menjadi seorang ilmuwan dalam ilmu agama maupun ilmu dunia.
Silakan dijadikan renungan. Moga Allah beri taufik dan hidayah.
Referensi:
Harta Haram Muamalat Kontemporer. Cetakan ke-22. Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. Penerbit Berkat Mulia Insasi. Hlm. 318-327.
Ceramah Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi di Youtube, https://youtu.be/XBDcTdDQX8c
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
Sumber https://rumaysho.com/24839-bolehkah-mengikuti-lomba-sains-dan-lomba-keagamaan-lalu-menerima-hadiah.html