Hadits Mardud
Mardud (الْمَرْدُودُ)
Hadits yang tidak memiliki kriteria dan syarat-syarat hadits yang harus diterima dengan sempurna (tidak memenuhi syarat-syarat shohih dan hasan, disebut juga dho’if)
HADITS YANG MARDUD (TERTOLAK) DISEBABKAN CACAT PADA PERAWINYA
Cacat pada perawi adalah pemberian cacat atau cela padanya terhadap ke-’adalah-an dan agamanya, atau pada ke-dlabith-annya, hafalan, dan ingatannya.
Sebab-Sebab Cacat pada Perawi
Sebab-sebab cela pada perawi yang berkaitan dengan ke-’adalah-an perawi ada lima, dan yang berkaitan dengan ke-dlabith-annya juga ada lima.
Adapun yang berkaitan dengan ke-’adalah-annya, yaitu :
1. Dusta
2. Tuduhan berdusta
3. Fasiq
4. Bid’ah
5. Al-Jahalah (ketidakjelasan).
Dan yang berkaitan dengan ke-dlabith-annya, yaitu :
1. Kesalahan yang sangat buruk
2. Buruk hafalan.
3. Kelalaian.
4. Banyak wahm
5. Menyelisihi perawi yang tsiqah