Hadits Muhkam dan Mukhtalif
Muhkam wa Mukhtalif
(الْمُحْكَمُ وَمُخْتَلِفُ الْحَدِيثِ)
Definis Al-Muhkam
Al-Muhkam menurut bahasa artinya yang dikokohkan, atau yang diteguhkan. Sedangkan menurut istilah ilmu hadits adalah : “hadits yang diterima yang maknanya tidak bertentangan dengan hadits lain yang semisal dengannya”.
Kebanyakan hadits adalah termasuk jenis ini, sedangkan hadits yang bertentangan jumlahnya sedikit.
Definisi Mukhtaliful-Hadits
Mukhtalif artinya adalah yang bertentangan atau yang berselisih. Mukhtaliful-Hadits adalah hadits yang sampai kepada kita, namun saling bertentangan maknanya satu sama lain. Sedangkan definisi secara istilah adalah : “hadits yang diterima namun pada dhahirnya kelihatan bertentangan dengan hadits maqbul lainnya dalam maknanya, akan tetapi memungkinkan untuk dikompromikan antara keduanya”.
Apa yang Harus Dilakukan untuk Mendudukkan Dua Hadits Maqbul yang Mukhtalaf Ini ?
Para ulama menggunakan dua jalan :
1. Thariqatul-Jam’i, yaitu bila memungkinkan untuk menggabungkan dan mengkompromikan antara keduanya, maka keduanya dikompromikan dan wajib diamalkan.
2. Thariqatut-Tarjih, yaitu bila tidak memungkinkan untuk dikompromikan, maka :
a. Jika diketahui salah satunya nasikh dan yang lain mansukh, maka kita dahulukan yang nasikh lalu kita amalkan, dan kita tingalkan yang mansukh.
b. Jika tidak diketahui nasikh dan mansukhnya, maka kita cari mana yang lebih kuat di antara keduanya lalu kita amalkan, dan kita tinggalkan yang lemah.
c. Jika tidak memungkinkan untuk ditarjih, maka tidak boleh diamalkan keduanya sampai jelas dalil yang lebih kuat.
Pengertian Dasar
Rawi artinya yang meriwayatkan, dan yang menceritakan.
Sanad artinya rentetan, rantai, jalur orang-orang pembawa kabar (rawi) yang ada diantara imam pencatat hadits dengan pembawa kabar yang terakhir.
Dalam kitab-kitab hadits ringkasan yang banyak saat ini, biasanya hanya kita jumpai awal sanad (misalnya Imam Muslim) dan akhir sanad (misalnya Anas bin Malik).
Matan, yakni lafazh-lafazh yang terletak sesudah rawi dari akhir sanad.
‘Adl maksudnya muslim, yang baligh, berakal, tidak mengerjakan dosa-dosa dan selamat dari sesuatu yang mengurangi kesempurnaan dirinya (untuk bisa jadi rawi yang terpakai).
Dlabith maksudnya orang yang hafazh, baik karena hafal di dalam dirinya atau karena memiliki kitab yang ditulisi dengan haditsnya.
Syadz maksudnya keganjilan-keganjilan. Sanad atau matan hadits tersebut diriwayatkan oleh rawi terpercaya namun isinya menyalahi riwayat orang yang lebih terpercaya darinya, atau menyalahi riwayat beberapa org yg sama2 terpercaya (gunanya pembahasan thabaqah/ tingkatan rawi).
‘Illah: penyakit. Hadits yang zhahirnya terlihat baik sanad maupun matannya padahal setelah diteliti tidak demikian.