Hafsh bin Umar Ad Duri
Namanya adalah Hafsh bin Umar bin Abdul Aziz bin Shuhban bin ‘Adi bin Shuhban Ad-Duri Al-Azdi Al-Baghdadi (bahasa Arab: حفص بن عمر بن عبد العزيز بن صُهبان بن عدي بن صهبان الدوري الأزدي البغدادي النحوي). Ia adalah seorang ahli Nahwu, ahli qiraat yang buta, dan perawi dua imam, yaitu Abu ‘Amr dan Al-Kisa’i. Ia memiliki kunyah Abu Umar dan memiliki laqab ad-Duri, yang merujuk pada daerah ad-Duri, sebuah tempat di sisi timur Baghdad.
Ia lahir pada tahun 150 H di ad-Dur pada masa pemerintahan Al-Mansur dan wafat pada tahun 246 H. Ad-Duri dianggap sebagai imamnya para ahli qiraat pada masanya, seorang yang tsiqah (terpercaya), kuat hafalannya, dan sangat teliti (dhabit). Ia adalah orang pertama yang mengumpulkan dan mengklasifikasi qiraat.
Menurut Al-Ahwazi, Ad-Duri melakukan perjalanan untuk mendalami ilmu qiraat, mempelajari berbagai macam cara pembacaan Al-Qur’an, baik yang mutawatir, sahih, atau syadz. Ia juga memiliki sanad periwayatannya yang tinggi dan ilmu yang luas.
Di antara karya-karyanya adalah
1. Ahkam Al-Qur’an wa As-Sunan (Hukum-hukum Al-Qur’an dan Sunnah)
2. Ma Ittafaqat Alfazuhu wa Ma’anih fi Al-Qur’an (Kesamaan Kata dan Makna dalam Al-Qur’an)
3. Fadhail Al-Qur’an (Keutamaan Al-Qur’an)
4. Ajza’ Al-Qur’an
Dalam bidang hadis, ia diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunannya, dan Abu Hatim, dia berkata bahwa ia adalah shaduq (jujur). Abu Dawud berkata, “Aku melihat Ahmad bin Hanbal menulis hadis dari dari Abu Umar Ad-Duri. Ia belajar dari Ismail bin Jafar dari Nafi’, dan juga langsung dari Nafi’. Selain itu, ia juga belajar dari Ya’qub bin Ja’far dari Ibnu Jammaz dari Abu Ja’far, Sulaim dari Hamzah, Al-Kisa’i, dan Yahya bin Al-Mubarak Al-Yazidi.
Sementara itu, banyak orang yang meriwayatkan qiraat darinya, di antaranya Abu Abdullah Al-Haddad, Ahmad bin Harb asy-Ayaikh Al-Mutawi’i, Ahmad bin Yazid Al-Halwani, Al-Hasan bin Ali bin Bashar bin Al-‘Allaf, Abu Utsman Ad-Darir, Al-Asbahani, dan masih banyak lagi.
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Riwayat_ad-Duri_dari_Abu_%E2%80%98Amr
