• Beribadalah kamu sampai datang "Haqqul Yakin" (kematian)
Kamis, 21 November 2024

Ummu Hani binti Abu Thalib رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا

Bagikan

Dia begitu mengerti tentang agungnya hak seorang suami. Dia pun mengerti tentang hak anak-anak yang ditinggalkan suaminya dalam asuhannya.

Dia tak ingin menyia-nyiakan satu pun dari keduanya, hingga dia dapatkan pujian yang begitu mulia, “Sebaik-baik wanita penunggang unta adalah wanita Quraisy, sangat penyayang terhadap anak-anaknya.”

Dia bernama Fakhitah, seorang wanita dari kalangan bangsawan Quraisy. Putri paman Rasulullah, Abu Thalib Abdu Manaf bin Abdil Muththalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushay. Ibunya bernama Fathimah bintu Asad bin Hasyim bin Abdi Manaf. Dia saudari sekandung ‘Ali, ‘Aqil dan Ja’far, putra-putra Abu Thalib.

Semasa jahiliyah, Rasulullah pernah meminangnya. Pada saat bersamaan, seorang pemuda bernama Hubairah bin Abi Wahb Al-Makhzumi pun meminangnya pula. Abu Thalib menjatuhkan pilihannya pada Hubairah hingga akhirnya Abu Thalib menikahkan Hubairah dengan putrinya.

Dari pernikahan ini, lahirlah putra-putra Hubairah, di antaranya Ja’dah bin Hubairah yang kelak di kemudian hari diangkat ‘Ali bin Abi Thalib -ketika menjabat sebagai khalifah- sebagai gubernur di negeri Khurasan.

Putra-putra yang lainnya adalah Amr –yang dulunya Ummu Hani berkunyah dengannya, namun putranya ini meninggal ketika masih kecil– serta Hani dan Yusuf.

Namun pada akhirnya, Islam memisahkan mereka berdua. Ketika Allah membukakan negeri Makkah bagi Rasul-Nya dan manusia berbondong-bondong masuk Islam, Ummu Hani pun berislam bersama yang lainnya. Mendengar berita keislaman Ummu Hani, Hubairah pun melarikan diri ke Najran.

Pada hari pembukaan negeri Makkah itu, ada dua kerabat suami Ummu Hani` dari Bani Makhzum, Al-Harits bin Hisyam dan Zuhair bin Abi Umayyah bin Al-Mughirah, datang kepada Ummu Hani untuk meminta perlin-dungan.

Waktu itu datang pula ‘Ali bin Abi Thalib menemui Ummu Hani sambil menga-takan, “Demi Allah, aku akan membunuh dua orang tadi!” Ummu Hani pun menutup pintu rumahnya dan bergegas menemui Rasulullah.

Saat itu Rasulullah tengah mandi, ditutup oleh putri beliau, Fathimah dengan kain. Ummu Hani pun mengucapkan salam, hingga Rasulullah bertanya, “Siapa itu?”

“Saya Ummu Hani`, putri Abu Thalib,” jawab Ummu Hani.

Rasulullah pun menyambutnya, “Marhaban, wahai Ummu Hani`!”

Lalu Ummu Hani mengadu kepada Rasulullah tentang kedatangan dua kerabat suaminya untuk meminta perlindungan kepadanya sementara ‘Ali berkeinginan membunuh mereka.

Maka beliau pun menjawab, “Aku melindungi orang yang ada dalam perlindunganmu dan memberi jaminan keamanan pada orang yang ada dalam jaminan keamananmu.”

Usai mandi, Rasulullah menunaikan shalat delapan rakaat. Waktu itu adalah waktu dhuha.

Setelah Ummu Hani berpisah dari suaminya karena keimanan, Rasulullah datang untuk meminang Ummu Hani. Namun dengan halus Ummu Hani` menolak, “Sesungguhnya aku ini seorang ibu dari anak-anak yang membutuhkan perhatian yang menyita banyak waktu. Sementara aku mengetahui betapa besar hak suami. Aku khawatir tidak akan mampu untuk menunaikan hak-hak suami.”

Maka Rasulullah mengurungkan niatnya. Beliau mengatakan, “Sebaik-baik wanita penunggang unta adalah wanita Quraisy, sangat penyayang terhadap anak-anaknya.”

Ummu Hani meriwayatkan hadits-hadits dari Rasulullah yang hingga saat ini termaktub dalam Al-Kutubus Sittah. Dia pun menyebarkan ilmu yang telah dia dulang hingga saat akhir kehidupannya, jauh setelah masa khilafah saudaranya, ‘Ali bin Abi Thalib, pada tahun ke-50 H.

Ummu Hani Al-Hasyimiyyah, semoga Allah meridhainya.

Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.

***

ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Abdirrahman Anisah bintu ‘Imran.

Sumber Bacaan:

Al-Bidayah wan Nihayah, Al-Imam Ibnu Katsir (4/292-293)
Al-Ishabah, Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani (7/317)
Al-Isti’ab, Al-Imam Ibnu Abdil Barr (4/1963-1964)
Ath-Thabaqatul Kubra, Al-Imam Ibnu Sa’d (8/47)
Siyar A’lamin Nubala`, Al-Imam Adz-Dzahabi (2/311-314)
Tahdzibul Kamal, Al-Mizzi (35/389-390)
sumber : https://asysyariah.com/ummu-hani-bintu-abi-thalib-al-hasyimiyah/ & https://abuzahrahanifa.wordpress.com

Luas Tanah+/- 740 M2
Luas Bangunan+/- 500 M2
Status LokasiWakaf dari almarhum H.Abdul Manan
Tahun Berdiri1398H/1978M